SISTEM LOOPING PADA LAMPU LALU LINTAS
Lampu lalu lintas adalah
lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan,
tempat penyebrangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas
lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti
secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan
jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing
kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga
tidak saling mengganggu antar arus yang ada.
Lampu lalu lintas telah diadopsi di hamper semua kota di dunia ini. Lampu
ini menggunakan warna yang diakui secara universal; untuk menandakan berhenti
adalah warna merah, hati-hati yang ditandai dengan warna kuning, dan hijau yang
berarti dapat berjalan.
Pengaturan kondisi dari ketiga lampu
tersebut dapat di program melalui pemrograman mikrokontroller atau pemrograman
berbasis aplikasi computer seperti Visual Basic.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar